RPS METODOLOGI THURUQUL ISTINBAT PERSATUAN ISLAM (PERSIS)

Mata kuliah ini membahas secara mendalam prinsip, sumber, dan langkah-langkah metodologi yang digunakan oleh Persatuan Islam (Persis) dalam menetapkan hukum atau mengeluarkan fatwa (istinbat hukum). Fokus utama adalah pada bagaimana Dewan Hisbah Persis berinteraksi dengan Al-Qur’an, As-Sunnah, serta penggunaan Ijma’ Shahabat dan Qiyas Shahih dalam kerangka pembaruan Islam.

Rencana Pembelajaran Mingguan (Rincian Materi)

Pertemuan ke-Kemampuan Akhir yang Diharapkan (Sub-CPL)Materi PembelajaranMetode PembelajaranIndikator Penilaian
1Memahami ruang lingkup dan urgensi MK.Kontrak Perkuliahan, Ruang Lingkup, dan Urgensi Metodologi Istinbat Persis.Diskusi, Presentasi DosenKehadiran & Partisipasi Aktif.
2Menjelaskan latar belakang historis dan pemikiran Persis.Sejarah Pendirian Persis, Gerakan Pembaharuan, dan Spirit Anti-TBC (Takhayul, Bid’ah, Churafat).Ceramah, BrainstormingPemahaman Konsep Awal Persis.
3Menguasai Konsep Dasar Istinbat Hukum.Definisi Istinbat, Perbedaan dengan Ijtihad dan Fatwa, Fungsi dan Tujuan Istinbat Hukum.Diskusi Kelompok, PresentasiKetepatan Definisi dan Konsep.
4Memahami Sumber Hukum Utama Persis.Al-Qur’an & As-Sunnah sebagai sumber hukum Qath’i (pasti) dan Zhanni (relatif).Analisis Teks, Tanya JawabMampu membedakan Dalil Qath’i dan Zhanni menurut Persis.
5-6Menguasai Thuruqul Istinbat Al-Qur’an dalam Persis.Prioritas Zhahir Ayat, Pendekatan Tafsir Bi al-Ma’tsur, Sikap terhadap Tafsir Bi al-Ra’yi, dan Isu I’tiqadiyah.Kajian Pustaka, Presentasi Mhs.Analisis contoh Istinbat dari Al-Qur’an oleh Persis.
7-8Menguasai Thuruqul Istinbat As-Sunnah dalam Persis.Kedudukan Hadis sebagai Bayân (penjelas) Al-Qur’an, Kriteria Penerimaan Hadis, Sikap terhadap Hadis Ahad.Diskusi Panel, Studi Kasus Hadis.Mampu mengkritisi penggunaan Hadis dalam fatwa Persis.
9Ujian Tengah Semester (UTS)Materi Pertemuan 1 s.d. 8.Tertulis/Lisan/Proyek.Penguasaan Konsep Dasar dan Sumber Hukum.
10Memahami penggunaan Ijma’ dalam Persis.Batasan Ijma’ Shahabat (sebagai dalil), Sikap terhadap Ijma’ Mutlak, dan Praktik Ijma’ Jama’i Dewan Hisbah.Analisis Dokumen Fatwa.Pemahaman Keterbatasan Penerimaan Ijma’.
11Memahami penggunaan Qiyas dalam Persis.Konsep Qiyas Shahih, Penerimaan Qiyas dalam Mu’amalah dan Batasan dalam Ibadah Mahdhah.Latihan Studi Kasus Qiyas.Kemampuan mengidentifikasi rukun Qiyas dalam fatwa Persis.
12Menganalisis Thuruqul Istinbat Tambahan Persis.Sikap terhadap Istihsan, Mashlahah Mursalah, ‘Urf, dan Saddud Dzara’i’ dalam Metodologi Persis.Perbandingan Metodologi.Mampu mengidentifikasi dalil tambahan yang mungkin digunakan.
13Memahami Proses Penetapan Hukum Dewan Hisbah.Mekanisme Sidang Dewan Hisbah, tahapan Istinbat Kolektif (Ijma’ Jama’i), dan Prosedur Penerbitan Fatwa.Simulasi Sidang Dewan Hisbah.Pemahaman Alur Kerja Dewan Hisbah.
14-15Studi Kasus: Analisis Fatwa Kontemporer Persis.Analisis perubahan fatwa (misal: shalat Jum’at bagi musafir, bunga bank, cadar, dll.) berdasarkan metodologi yang digunakan.Presentasi Kelompok, Debat Ilmiah.Kemampuan Analisis Kritis Fatwa.
16Ujian Akhir Semester (UAS)Materi Pertemuan 1 s.d. 15 (dengan penekanan pada materi setelah UTS).Tertulis/Proyek Analisis Fatwa.Komprehensif dalam mengaplikasikan metodologi.

Sumber Bacaan (Referensi Utama)

  1. Dewan Hisbah Persatuan Islam. Metodologi Istinbath Hukum. Persis Pers. (Wajib)
  2. Jaih Mubarok. Metodologi Ijtihad Hukum Islam. UII Press. (Relevan)
  3. Tokoh-tokoh Persis, seperti A. Hassan, tentang Ushul Fiqh dan Istinbat.
  4. Jurnal-jurnal ilmiah yang mengulas fatwa dan metodologi Dewan Hisbah Persis.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *