Perubahan Perilaku Komunikasi Digital: Regulasi Komunikasi di Dunia Cybermedia
Oleh: Ichwan Muttaqin, S.E. M.E.Sy.
Era digital telah mengubah cara manusia berkomunikasi. Media siber atau cybermedia menawarkan kemudahan dalam mengakses informasi dan berkomunikasi tanpa batasan geografis dan waktu. Cyber media adalah istilah yang merujuk pada media berbasis internet atau digital yang memungkinkan interaksi, komunikasi, dan distribusi informasi secara cepat dan luas. Berbeda dari media tradisional seperti televisi, radio, atau cetak, cyber media mengandalkan teknologi jaringan komputer (terutama internet) untuk menyebarkan konten dan memungkinkan pengguna untuk berinteraksi satu sama lain.
Jenis-jenis cyber media termasuk:
- Media Sosial: Platform seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan LinkedIn yang memungkinkan pengguna untuk berbagi konten, berkomunikasi, dan membangun jaringan sosial.
- Situs Berita Online: Versi digital dari surat kabar atau majalah yang menyajikan berita secara real-time dan dapat diakses oleh siapa saja, seperti CNN, BBC, atau portal berita lokal.
- Blog dan Forum Diskusi: Situs di mana pengguna dapat berbagi tulisan pribadi atau berdiskusi tentang topik tertentu, seperti WordPress, Reddit, dan Quora.
- Aplikasi Pesan Instan: Platform komunikasi yang memungkinkan pesan dikirim secara langsung antara pengguna, seperti WhatsApp, Telegram, dan Signal.
- Platform Streaming: Media yang menawarkan konten audio atau video secara langsung atau on-demand, seperti YouTube, Netflix, atau Spotify.
Peran Media sosial memungkinkan ekspresi diri dan komunikasi yang lebih spontan dan tidak terkontrol dibandingkan dengan media tradisional. Ini memengaruhi cara individu mempublikasikan informasi dan berinteraksi. Pada pandangan lain Komunikasi Anonim dan Pseudo-identitas atau Anonimitas di dunia maya dapat mengubah cara individu bertindak, memungkinkan perilaku yang mungkin tidak akan dilakukan di dunia nyata (misalnya, troll, cyberbullying). Sementara itu, Tren Personal Branding dan Self-Presentation: Pengguna cybermedia sering kali membangun citra diri yang sesuai dengan tujuan tertentu, baik itu bisnis, sosial, maupun politik.
Regulasi Komunikasi di Dunia Cybermedia
- Kebijakan dan Perundangan yang Berlaku: Pembahasan peraturan di berbagai negara, seperti General Data Protection Regulation (GDPR) di Uni Eropa, Electronic Information and Transactions Law di Indonesia, serta regulasi yang mengatur privasi, perlindungan data, dan kebebasan berbicara.
- Peran Pemerintah dan Platform Cybermedia: Regulasi sering kali melibatkan kolaborasi antara pemerintah dan perusahaan teknologi untuk mengontrol penyebaran konten yang tidak sesuai atau berbahaya.
- Tantangan Implementasi Regulasi: Perbedaan norma, nilai budaya, serta batasan fisik yang berbeda-beda di setiap negara. Misalnya, bagaimana negara mengatur penggunaan VPN dan enkripsi, yang membuat komunikasi lebih sulit dilacak.