Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Pangan di Indonesia: Tantangan dan Peluang

Oleh: Ichwan Muttaqin, M.E.Sy.

Pendahuluan

Indonesia dikenal sebagai negara agraris dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, khususnya di sektor pangan. Namun, besarnya potensi tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan umat, terutama masyarakat Muslim yang mayoritas berprofesi sebagai petani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha pangan skala mikro. Alasannya ada ketimpangan akses modal, pasar, dan teknologi masih menjadi persoalan dasar yang belum terpecahkan. Oleh karena itu, harus ada pemberdayaan ekonomi umat sebagai antitesis (jawaban) atas persoalan tersebut. Seperti pengebangan ekonomi berbasis pangan syariah yang akan menjadi agenda strategis untuk mewujudkan kemandirian ekonomi, keadilan sosial, dan keberkahan usaha sesuai prinsip Islam.

Ekonomi pangan syariah tidak hanya berbicara soal kehalalan produk, tetapi juga mencakup aspek keadilan distribusi, kemitraan yang berimbang, keberlanjutan, serta keberpihakan kepada pelaku usaha kecil. Secara spesifik kita akan coba membahas lebih dalam bagaimana tantangan dan peluang penguatan ekonomi umat melalui sektor pangan, sekaligus menawarkan model dan strategi implementatif di tingkat lokal.

Gambaran Kondisi Ekonomi Umat di Sektor Pangan

Sebagian besar pelaku ekonomi umat di sektor pangan berada pada level mikro/kecil. Petani menguasai lahan sempit, nelayan bergantung pada musim, dan UMKM pangan menghadapi keterbatasan modal serta akses pasar. Rantai pasok pangan masih didominasi tengkulak dan pelaku besar, sehingga posisi tawar umat relatif lemah.

Di sisi lain, kontribusi umat dalam produksi pangan nasional sangat signifikan. Komoditas strategis seperti beras, sayuran, daging, ikan, dan produk olahan banyak dihasilkan oleh masyarakat Muslim. Namun, nilai tambah lebih banyak dinikmati oleh pelaku di hilir. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan utama bukan pada produksi semata, melainkan pada sistem ekonomi dan tata kelola yang belum berpihak pada umat.

Tantangan Struktural dan Kultural dalam Penguatan Pangan Umat

Tantangan struktural meliputi keterbatasan akses pembiayaan syariah, lemahnya kelembagaan ekonomi umat, ketergantungan pada sistem distribusi konvensional, serta minimnya intervensi kebijakan yang berpihak kepada pelaku kecil. Selain itu, regulasi dan standar seringkali sulit dipenuhi oleh UMKM pangan umat.

Sementara itu, tantangan kultural mencakup rendahnya literasi ekonomi syariah, lemahnya budaya berjamaah dalam usaha, serta pola pikir jangka pendek. Sebagian pelaku masih memandang usaha secara individual, bukan kolektif, sehingga sulit membangun skala ekonomi yang kuat.

Peluang Pengembangan Usaha Pangan Berbasis Syariah

Model pemberdayaan ekonomi umat dapat dilakukan melalui penguatan lembaga keuangan dan usaha berbasis komunitas. Baitul Maal wat Tamwil (BMT) berperan dalam pembiayaan mikro syariah bagi petani dan UMKM pangan. Koperasi syariah dapat menjadi wadah produksi, pengolahan, dan pemasaran bersama.

Selain itu, model korporatisasi petani dan peternak berbasis pesantren, masjid, dan ormas Islam dapat dikembangkan. Lembaga zakat, infak, dan wakaf (ZISWAF) juga memiliki peran strategis dalam pembiayaan sosial-produktif, seperti wakaf lahan pertanian dan modal usaha pangan.

Peran Pemuda dan Komunitas (Jamiyyah) dalam Ekonomi Pangan Syariah

Pemuda memiliki posisi kunci sebagai agen pembangunan dan agen perubahan. Dengan kreativitas dan literasi digital, pemuda dapat mengembangkan inovasi di sektor pangan, mulai dari agroteknologi, pemasaran digital, hingga pengolahan produk halal bernilai tambah.

Komunitas pemuda berbasis jamiyyah, masjid, dan pesantren, dan organisasi kepemudaan Islam lainnya dapat menjadi inkubator bisnis pangan syariah. Kolaborasi antar generasi antara petani senior dan pemuda inovatif akan memperkuat keberlanjutan ekonomi umat.

Strategi Implementasi Ekonomi Pangan Syariah di Tingkat Lokal

Strategi implementasi harus dimulai dari pemetaan potensi lokal, baik sumber daya alam maupun SDM. Penguatan kelembagaan ekonomi umat menjadi prioritas, disertai peningkatan literasi ekonomi syariah.Sinergi antara pemerintah daerah, ormas Islam, lembaga keuangan syariah, dan komunitas lokal sangat diperlukan. Program percontohan (pilot project) pangan syariah di tingkat desa atau kecamatan dapat menjadi model replikasi di wilayah lain.

Penutup

Pada ruang yang luas pemberdayaan ekonomi umat berbasis pangan syariah merupakan jalan strategis untuk mewujudkan kemandirian dan keadilan ekonomi. Dengan memanfaatkan potensi agraris Indonesia, memperkuat kelembagaan umat, serta melibatkan pemuda dan jamiyyah, ekonomi pangan syariah dapat menjadi jawaban kebuntuan problematika ekonomi yang di hadapi umat sehingga melalui gagasan ekonomi pangan syariah menjadi pilar kebangkitan ekonomi umat.

Melalui pemahaman yang aplikatif, diharapkan tidak hanya memahami secara konsep dan teori, tetapi juga mampu mengimplementasikan penguatan ekonomi umat secara nyata di lingkungan masing-masing khususnya di bidang pangan.

By admin