Fungsi pengorganisasian dalam manajemen perusahaan adalah proses menyusun dan mengoordinasikan berbagai sumber daya manusia, keuangan, maupun material agar tujuan lembaga atau perusahaan dapat tercapai secara efektif dan efisien. Aspek utama dalam fungsi orgnisasi:

  1. Pembagian Kerja (Division of Work)
    Membagi tugas dan tanggung jawab kepada individu atau tim sesuai dengan keahlian dan kompetensinya. Dengan pembagian kerja yang jelas, produktivitas dan efisiensi perusahaan dapat meningkat. Dalam Islam mengajarkan bahwa pekerjaan harus diberikan kepada orang yang memiliki kompetensi (al-quwwah) dan amanah (al-amanah) sebagaimana dalam Al-Qur’an: “Sesungguhnya orang yang paling baik untuk kamu ambil sebagai pekerja adalah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.” (QS. Al-Qashash: 26) Ini menunjukkan bahwa dalam pembagian kerja, perusahaan harus memastikan bahwa tugas diberikan kepada orang yang memiliki kemampuan dan integritas.
  2. Departementalisasi (Departmentalization)
    Mengelompokkan tugas-tugas yang serupa ke dalam departemen atau divisi tertentu, seperti pemasaran, keuangan, produksi, dan sumber daya manusia. Ini membantu dalam spesialisasi dan koordinasi pekerjaan.
  3. Hierarki dan Struktur Organisasi
    Menentukan hubungan antara berbagai bagian dalam perusahaan, termasuk pembagian wewenang dan tanggung jawab. Struktur organisasi bisa berbentuk fungsional, divisional, matriks, atau hybrid, tergantung pada kebutuhan perusahaan. Struktur organisasi harus memungkinkan adanya konsultasi dan musyawarah (syura) dalam pengambilan keputusan, sebagaimana diperintahkan dalam Al-Qur’an: “Dan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka…” (QS. Asy-Syura: 38)Dalam konteks perusahaan, syura dapat diterapkan melalui rapat direksi, musyawarah antar karyawan, atau forum komunikasi yang melibatkan semua pihak terkait.
  4. Delegasi Wewenang (Delegation of Authority)
    Mendistribusikan wewenang kepada individu atau tim tertentu untuk mengambil keputusan dalam lingkup kerja mereka. Delegasi ini membantu pemimpin dalam mengelola perusahaan secara lebih efektif. Delegasi wewenang dalam Islam tidak hanya berkaitan dengan efisiensi, tetapi juga pertanggungjawaban kepada Allah SWT dan manusia. Seorang pemimpin bertanggung jawab atas amanah yang diberikan, sebagaimana hadis Rasulullah SAW: “Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya…” (HR. Bukhari dan Muslim) Oleh karena itu, manajer atau pimpinan perusahaan harus memastikan bahwa mereka mendelegasikan tugas dengan adil dan tetap melakukan pengawasan.
  5. Koordinasi Antar bagian
    Menghubungkan dan menyelaraskan aktivitas dari berbagai bagian perusahaan agar bekerja menuju tujuan yang sama. Koordinasi yang baik menghindari duplikasi kerja dan meningkatkan efisiensi. Sementara Islam tidak hanya menekankan efisiensi ekonomi, tetapi juga kesejahteraan karyawan secara holistik, baik dalam aspek material maupun spiritual. Ini mencakup: Keadilan dalam pemberian gaji dan insentif (al-adl), Perhatian terhadap kesejahteraan karyawan (ihsan), Penyediaan waktu untuk ibadah seperti shalat dan kegiatan keagamaan
  6. Pengendalian dan Evaluasi Struktur Organisasi
    Melakukan evaluasi terhadap struktur organisasi secara berkala untuk memastikan bahwa sistem kerja yang diterapkan masih sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Dalam Islam, setiap tindakan harus dilakukan dengan ihsan (kesempurnaan dan niat baik), dan setiap orang akan dimintai pertanggungjawaban atas pekerjaannya. Prinsip ini mengajarkan pentingnya evaluasi kinerja secara berkala dengan pendekatan yang adil dan transparan.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *